MENYANGKAL UUD 1945! PAWANG KOTANOPAN JADI RAJA SENDIRI: "TANAH SAYA BUKAN MILIK NEGARA", PAMER FOTO 4 OKNUM & TAMENG MABES POLRI, KAPOLRES MADINA LEMBEK TAK BERDARAH DINGIN

 

MANDALING NATAL || Suarapublikindonesia.my.id — Ini adalah tamparan paling keras bagi wajah kedaulatan hukum di Republik Indonesia! Di Kotanopan, Mandailing Natal (Madina), mafia tambang tidak lagi bersembunyi di balik bayang-bayang, melainkan berjalan tegak menginjak-injak konstitusi. Kejahatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sini telah berubah menjadi pemberontakan terbuka yang terlindungi kekuasaan.https://www.suarapublikindonesia.my.id/2026/07/tantangan-terbuka-kepolisian-kotanopan.html

 

Saat media turun tangan mengonfirmasi status perizinan, Pawang sang penguasa lokasi melemparkan pernyataan yang mempermalukan akal sehat dan mencabik UUD 1945:

 

"Ini tanah saya sendiri, saya putra daerah! Tanah milik pribadi bukan milik negara. Banyak yang ngurus surat tapi Bupati tidak keluarkan, jadi saya jalan saja tanpa rasa bersalah."

 

Bukan hanya itu, ia menantang nyali seluruh jajaran kepolisian dengan angkuh:

 

"Kapolres mana yang berani bertindak? Coba lihat, di belakang saya ada orang Mabes Polri yang menjamin keamanan!" seraya menyodorkan bukti tangkapan layar foto berisi 4 oknum aparat yang menjadi tameng keselamatan bisnis haramnya.

 

KAPOLRES MADINA: LEMBEK, MENYERAH, ATAU SEKUTU DALAM DIAM?

Respons yang diterima dari AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si. selaku Kapolres Mandailing Natal sungguh memalukan profesi penegak hukum. Lewat pesan WhatsApp yang singkat, dingin, dan minim niat memberantas kejahatan, ia hanya menjawab:

 

"Trmksh bpk. Akan dilakukan tindakan sosialisasi dan penertiban oleh tim penanganan PETI Forkopimda Kab Madina."

 

SOSIALISASI? Kata ini adalah ejekan paling murah bagi korban hukum dan rakyat yang haus keadilan! Bagaimana mungkin melawan orang yang sudah menantang maut dengan "Mabes Polri" di pundaknya hanya dengan lisan manis? Apakah Kapolres sengaja membiarkan waktu berlalu demi melindungi kepentingan sekutu? Atau dia memang benar-benar tunduk dan gemetar di hadapan bayang-bayang kekuasaan gelap itu? Ini bukan sekadar kelalaian, ini bau pengkhianatan institusi yang sangat pekat!

 

FAKTA HUKUM YANG DITUTUP MATA OLEH KEPENTINGAN GELAP

Ahli pertambangan menegaskan argumen "tanah sendiri" adalah kebohongan publik yang kriminal:

✅ UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3): Permukaan tanah boleh milikmu, tapi emas dan mineral di dalamnya adalah kekayaan mutlak negara! Tidak ada alasan apapun untuk menjarah alam.

UU Minerba No. 3 Tahun 2020: Aktivitas komersial tanpa IUP/IPR adalah kejahatan murni. Administrasi yang macet bukan izin untuk merampok kekayaan bangsa!

 

 

 

⚖️ JERAT HUKUM: TAK ADA YANG KEKEBALAN HUKUM

 

Bagi Pawang & Kroni:

Pasal 158 UU Minerba: Penjarahan alam → Penjara 5 Tahun & Denda Rp100 Miliar.

Pasal 98 UU Lingkungan: Pembunuhan lingkungan → Penjara 10 Tahun & Denda Rp10 Miliar.

 

Bagi 4 Oknum & Dalang di Mabes Polri:

Pasal 55 KUHP & UU Tipikor: Menjadi tameng setara perampok utama. Menjual kehormatan seragam demi uang haram → Penjara Seumur Hidup & Dicabut Hak Politiknya.

Kode Etik Polri: Pengkhianatan terhadap sumpah jabatan → Dipecat Tidak Hormat!

 

 

 

SIAPA YANG MEMBAYAR KAPOLRES MADINA UNTUK BUNGKAM & LEMBEK?

Rakyat bertanya lantang: Mengapa Kapolres yang memegang kendali senjata dan pasukan justru lebih memilih "sosialisasi" daripada "penggerebekan" mendadak? Apakah bukti foto 4 oknum itu cukup membuat lututnya gemetar? Atau dia sedang menjaga kepentingan "atasan" di Mabes yang disebut-sebut Pawang?

 

KAMI TUNTUT TINDAKAN NYATA, BUKAN ANGIN LALAT:

 

1. Bareskrim & Propam Polri segera turun tangan: Bongkar identitas 4 oknum dalam foto itu, lacak jejak uangnya, dan seret ke penjara!

2. Kapolres Madina harus membuktikan dirinya bukan boneka kekuasaan: Gerebek lokasi Kotanopan hari ini juga! Jangan sembunyi di balik nama Forkopimda jika nyali tak ada.

3. Hukum harus dipukul rata: Mulai dari Pawang hingga pelindung di kursi empuk Mabes, semua harus merasakan dinginnya sel tahanan.

 

Jangan biarkan Kotanopan menjadi saksi bisu kematian keadilan di bawah kekuasaan mafia berseragam!

Lebih baru Lebih lama