SERAGAM JADI PERISAI KEJAHATAN? PERJUDIAN SABUNG AYAM, DADU DAN CAPJKI DI KARAWITAN KIDAL TUMPANG BEROPERASI LELUASA DIBALIK NAMA OKNUM TNI AD

 

 MALANG || suara publik Indonesia — Ada yang aneh di Jalan Karawitan, Dusun Mortes, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang! Di tengah padatnya pemukiman warga, arena judi sabung ayam, dadu dan capjki tak lagi sembunyi-sembunyi. Mereka beroperasi terang-benderang, ramai pengunjung, dan seolah punya “surat jalan abadi” yang membuatnya tak tersentuh razia. 

 

Dan fakta yang paling mencengangkan: Seluruh jaringan ini diduga dikelola, diatur, dan dilindungi langsung oleh seorang oknum TNI Angkatan Darat.

 

 ðŸ“‘ LOKASI JELAS, PELAKU DIKETAHUI, TAPI HUKUM TERBUNGKAM

 

Warga bukan tak tahu, warga tak berani bicara:

✅ Tempat: Jl. Karawitan, Dusun Mortes, Desa Kidal, Tumpang

✅ Jenis Judi: Sabung ayam, dadu, capjki

✅ Pengelola: Diduga anggota TNI Angkatan Darat

✅ Kenyataan: Berjalan rutin, leluasa, dan tak pernah disentuh aparat

 

Pertanyaan besar kini menggantung: Mengapa Polsek Tumpang diam saja? Apakah karena pengelola berseragam, maka hukum harus menunduk? Apakah seragam yang seharusnya melindungi rakyat, kini berubah menjadi tameng melindungi kejahatan?

 

 ðŸ›¡️ JANJI YANG DILANGGAR DENGAN TERANG-TERANGAN

 

TNI ada untuk menjaga negara dan melindungi masyarakat, bukan untuk menjadi “jenderal lapak judi” yang meresahkan lingkungan dan merusak masa depan anak muda. Praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum — ini adalah perlindungan terhadap sumpah prajurit, perlindungan terhadap institusi, dan perlindungan terhadap rakyat yang mempercayai mereka.

 

Kami tuntut jawaban dan tindakan nyata:

🔹 Segera turun ke lokasi, geledah, amankan barang bukti dan pelaku siapa pun dia!

🔹 Kapolres Kabupaten Malang jangan diamkan dugaan perlindungan berkedok seragam!

🔹 Pihak TNI harus segera memancarkan dan menindak tegas anggotanya jika terbukti bertahan amanah!

 

Hukum tidak mengenal pangkat, tidak mengenal seragam. Siapa yang salah, harus bertanggung jawab.

Lebih baru Lebih lama