KEBAL HUKUM! Dua Desa di Gedangan Sidoarjo Jadi Sarang Judi Terbuka 3 Kali Seminggu, Dilindungi Oknum TNI AL "PTR"



 SIDOARJO || Suarapublikindonesia.my.id — Ini adalah wujud nyata penegakan hukum di Jawa Timur! Wilayah perbatasan Desa Kebon Sikep dan Kebon Anom, Kecamatan Gedangan, menjelma menjadi kawasan terlarang bagi hukum. Praktik perjudian sabung ayam, dadu, dan capjki beroperasi terang-terangan dengan jadwal pasti tiga kali seminggu, tanpa gentar sedikitpun aparat kepolisian tidak punya kuasa di sini

 

JADWAL JELAS, APARAT BUNGKAM: BUKTI KEKUATAN DI BALIK LAYAR

Lokasi diketahui, hari utama dicatat, namun kehadiran petugas sama sekali tak terlihat. Keheningan kepolisian ini bukanlah suatu kebetulan, melainkan bukti nyata adanya perlindungan yang terstruktur. Uang taruhan mengalir deras, kerumunan pemain memenuhi arena, dan hiruk-pikuk kejahatan menjadi tontonan harian yang tidak dapat dijangkau.

 

TERBONGKAR: DALANG BESI TUA & TAMENG KUAT DARI KESATUAN LAUT

Investigasi membedah akar keberanian nekat ini. Penguasa arena adalah seorang juragan besi tua yang berpengaruh di wilayah tersebut. Kekuatan utamanya bukan pada modal, melainkan pada jalur perlindungan istimewa: ia bergerak di bawah payung dugaan perlindungan oknum Anggota TNI AL yang berinisial PTR.

 

Oknum ini diduga menjadi benteng tak tertembus: memastikan setiap jadwal aman, mematikan laporan warga, dan menonaktifkan langkah hukum di Gedangan. Seragam kehormatan negara diperjualbelikan untuk menjamin keamanan bisnis haram.

 

 

 

⚖️ DASAR HUKUM & ANCAMAN PIDANA

 

Pasal 303 KUHP & UU Anti Judi: Perjudian diselenggarakan & berkelanjutan → Penjara hingga 10 Tahun.

UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI: Larangan keterlibatan & perlindungan kejahatan sipil → Pemecatan & Pidana Militer.

Pasal 55 KUHP: Pelindung kejahatan sama dengan pelaku utama.

 

 

 

WARGA TERPENGAP KETAKUTAN, MENUNTUT TINDAKAN TEGAS!

Warga Kebon Sikep dan Kebon Anom hidup dalam ketakutan. “Kami takut melapor karena mereka memegang kendali kekuasaan,” keluh mereka gemetar.

 

Kami mendesak Propam TNI & Bareskrim Polri:

 

1. Panggil dan periksa oknum TNI AL "PTR" secara terbuka.

2. Tangkap tangan Juragan Besi Tua sebagai pengelola utama.

3. Gerebek mendadak sesuai jadwal, sita alat bukti, dan bersihkan Sidoarjo dari mafia ini.

 

Jangan biarkan wibawa negara diinjak-injak oleh oknum yang menggambarkan sumpah setianya!

Lebih baru Lebih lama