SUMEDANG ||Suarapublikindonesia.my.id – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sumedang terus menghadirkan pelayanan yang ramah, terbuka, dan akuntabel bagi masyarakat. Terlihat petugas Satpas melayani pemohon secara langsung di loket pendaftaran, didampingi spanduk "POLANTAS MENYAPA – PELAYANAN SIM" dengan semangat PRESISI, menegaskan komitmen Satlantas Polres Sumedang dalam memberikan pelayanan prima yang dekat dengan masyarakat. Di sisi lain, papan informasi kontak, biaya resmi, dan saluran pengaduan juga terpampang jelas, memudahkan warga mengetahui seluruh prosedur sekaligus menutup celah praktik percaloan dan pungutan liar.
AKP Agus Sukaedi Suryana, S.H., M.H., Kasat Lantas Polres Sumedang, menyampaikan bahwa keterbukaan dan keramahan adalah kunci utama untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan dipercaya masyarakat.
"Kami ingin setiap warga yang datang merasa disambut dan dilayani dengan tulus, cepat, dan tepat. Semua informasi mengenai prosedur, biaya, dan persyaratan kami buka secara transparan. Tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Jika ada yang menawarkan jasa percepatan dengan bayaran ekstra, mohon ditolak dan segera laporkan kepada petugas. Kami hadir untuk melayani, bukan untuk mempersulit atau merugikan masyarakat," tegas AKP Agus Sukaedi Suryana.
Warga yang datang mengaku sangat menghargai keramahan dan keterbukaan petugas. Proses yang jelas dan dilayani langsung oleh petugas resmi membuat mereka merasa aman dan yakin bahwa pengurusan berjalan sesuai aturan, tanpa takut tertipu oleh calo.
Polres Sumedang berkomitmen terus menjaga standar pelayanan yang ramah dan presisi. Masyarakat diimbau untuk selalu mengurus SIM secara mandiri di loket resmi Satpas, tidak mudah percaya tawaran pihak ketiga, dan aktif menggunakan saluran pengaduan yang tersedia jika menemukan hal-hal yang merugikan.(RA)
