Satpas Polres Pemalang Hadirkan Pelayanan Terpadu & Ramah, Petugas Data Pendamping Langsung Pemohon


PEMALANG ||Suarapublikindonesia.my.id – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pemalang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, cepat, dan bebas dari praktik percaloan. Di Loket Pendaftaran nomor 1, terlihat petugas dengan sabuk lencana "DATA PENDAMPING" secara ramah dan langsung memberikan arahan kepada pemohon yang datang. Kehadiran petugas pendamping ini bertujuan memastikan setiap warga memahami prosedur, kelengkapan berkas, serta alur pengurusan Surat Izin Mengemudi secara benar dan mandiri, tanpa perantara pihak ketiga.

 

Langkah ini sekaligus menutup celah praktik percaloan dan pungutan liar, karena setiap pemohon langsung berinteraksi dengan petugas resmi di loket, menerima informasi yang jelas, dan tidak perlu meminta bantuan pihak luar yang seringkali memungut biaya tidak wajar.

 

AKP Fitriyanto, S.H., M.M., Kasat Lantas Polres Pemalang, menjelaskan bahwa kehadiran petugas pendamping data adalah wujud nyata komitmen Satlantas Polres Pemalang dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan bebas pungutan liar.

 

"Kami ingin memastikan setiap pemohon yang datang ke Satpas mendapatkan pelayanan yang ramah, jelas, dan akurat sejak tahap pendaftaran. Petugas pendamping hadir untuk membantu warga memahami persyaratan dan alur, sehingga tidak ada kebingungan yang bisa dimanfaatkan oleh calo atau pihak yang tidak bertanggung jawab. Semua prosedur dilakukan secara resmi di loket, dengan biaya sesuai ketentuan negara—tidak ada biaya tambahan apapun. Jika ada yang menawarkan jasa pengurusan di luar loket, mohon ditolak dan segera laporkan kepada petugas," tegas AKP Fitriyanto.

 

Warga yang datang menyambut baik kehadiran petugas pendamping tersebut. Mereka merasa sangat terbantu karena langsung mendapat arahan yang jelas sejak awal, sehingga proses pengurusan menjadi lebih cepat dan tidak membingungkan.

 

Polres Pemalang berkomitmen terus menjaga kualitas pelayanan yang prima dan bersih dari praktik tidak jujur. Masyarakat diimbau untuk selalu mengurus SIM secara langsung di loket resmi Satpas, tidak mudah percaya tawaran pihak ketiga, dan segera melaporkan jika menemukan praktik percaloan maupun pungutan liar.(RA)

Lebih baru Lebih lama