PURWOREJO ||Suarapublikindonesia.my.id – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Purworejo terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik percaloan serta pungutan liar. Tampilan ruang pelayanan yang modern, bersih, dan tertata rapi dengan identitas Satpas yang terpampang jelas, menjadi bukti keseriusan Satlantas Polres Purworejo dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Setiap tahapan proses dilakukan secara terbuka dan langsung oleh petugas resmi, sehingga tidak ada celah bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi atau memungut biaya tambahan.
AKP Arta Dwi Kusuma, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasat Lantas Polres Purworejo, menegaskan bahwa seluruh layanan di Satpas berjalan sesuai prosedur resmi dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Kami berkomitmen penuh menghadirkan pelayanan yang jujur, transparan, dan akuntabel. Semua biaya, persyaratan, serta alur pengurusan SIM berlaku satu dan sama bagi seluruh pemohon, tanpa ada perlakuan istimewa maupun biaya di luar ketentuan negara. Kami tegaskan: tidak ada jasa perantara, tidak ada biaya tambahan, dan tidak ada jalan pintas. Jika warga menemukan oknum yang menawarkan jasa pengurusan cepat dengan bayaran ekstra, mohon segera ditolak dan dilaporkan kepada petugas yang bertugas," tegas AKP Arta Dwi Kusuma.
Warga yang datang ke Satpas Polres Purworejo menyambut baik standar pelayanan yang diterapkan. Suasana yang bersih, tertib, serta petugas yang siap membantu membuat proses pengurusan menjadi lebih nyaman dan dapat dipercaya.
Polres Purworejo mengimbau masyarakat untuk selalu mengurus dokumen kendaraan secara mandiri di loket resmi Satpas. Bersama-sama menjaga lingkungan pelayanan yang bersih dari praktik percaloan demi kepentingan bersama.(RA)
