Satpas Polres Demak Terapkan Pelayanan Terstruktur, Loket Terpisah Tekan Percaloan & Joki SIM


DEMAK ||Suarapublikindonesia.my.id – Suasana ruang pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Demak tampak tertib dan teratur. Loket-layanan yang dibedakan berdasarkan fungsi—mulai dari Loket 3 (Entry Data) hingga Loket 4 (Penerimaan Berkas & Pengambilan SIM)—memudahkan masyarakat memahami alur proses pengurusan Surat Izin Mengemudi secara jelas dan berurutan. Papan informasi persyaratan dan biaya yang terpampang di setiap loket juga memastikan keterbukaan informasi bagi seluruh pemohon.

 

Pembagian loket yang spesifik ini menjadi langkah strategis untuk meminimalkan kerumunan, menghindari antrean tumpang tindih, sekaligus menutup celah praktik percaloan dan penggunaan joki. Setiap tahapan proses berjalan terukur dan dapat dipantau langsung oleh pemohon itu sendiri.

 

AKP Thoriq Aziz, S.T.K., S.I.K., S.H., M.H., Kasat Lantas Polres Demak, menjelaskan bahwa penataan loket dan alur pelayanan ini diwujudkan demi pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel.

 

"Dengan pembagian loket yang jelas, masyarakat tahu persis di mana harus mengurus setiap tahapan. Tidak ada lagi kebingungan yang biasa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menawarkan jasa percaloan. Setiap pemohon dilayani sesuai urutan dan prosedur resmi, semua biaya dan persyaratan tercantum jelas di loket—tidak ada biaya tambahan apapun," tegas AKP Thoriq Aziz.

 

Warga yang sedang menunggu antrean menyambut baik penataan ini. Mereka merasa lebih mudah mengikuti alur pengurusan, tidak bingung harus ke mana, dan merasa lebih aman karena informasi yang tersedia lengkap dan terbuka.

 

Polres Demak berkomitmen menjaga konsistensi pelayanan ini. Masyarakat diimbau untuk selalu mengurus SIM secara mandiri dan langsung di loket resmi Satpas, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan praktik percaloan atau pungutan liar.(RA)

Lebih baru Lebih lama