CIREBON ||Suarapublikindonesia.my.id – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Cirebon Kota tampil dengan ruang pelayanan yang modern, bersih, dan tertata rapi. Petugas melayani pemohon secara langsung dan ramah di loket, didukung fasilitas yang nyaman serta informasi prosedur yang terpampang jelas di area pelayanan. Penataan ini bukan hanya soal tampilan, melainkan langkah strategis untuk menciptakan transparansi, memudahkan masyarakat, sekaligus menutup rapat celah praktik percaloan dan pungutan liar.
Dengan pelayanan yang terbuka dan langsung dihadapi petugas resmi, setiap pemohon memahami alur dan biaya resmi pengurusan SIM tanpa perlu perantara pihak ketiga. Tidak ada ruang bagi oknum yang menawarkan jasa percepatan dengan biaya tambahan, karena semua proses berjalan secara resmi dan dapat dipantau langsung oleh pemohon.
AKP Yudha Satyo Rahardjo, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan adalah prioritas utama untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat.
"Kami ingin setiap warga yang datang ke Satpas merasa dihargai, dilayani dengan baik, dan mendapatkan kejelasan sejak awal. Semua prosedur, biaya, dan persyaratan kami buka secara transparan di loket. Tidak ada biaya tersembunyi, tidak ada jalan pintas. Jika ada yang menawarkan jasa pengurusan di luar loket resmi, mohon ditolak dan segera laporkan kepada kami. Pelayanan yang bersih dan jujur adalah komitmen kami yang tidak bisa ditawar," tegas AKP Yudha Satyo Rahardjo.
Warga yang datang menyambut baik perubahan tersebut. Mereka merasa pelayanan menjadi lebih cepat, jelas, dan membuat hati tenang karena berurusan langsung dengan petugas resmi tanpa takut tertipu.
Polres Cirebon Kota berkomitmen terus menjaga standar pelayanan yang prima dan bebas dari pungutan liar. Masyarakat diimbau untuk selalu mengurus SIM secara mandiri di loket resmi Satpas dan aktif melaporkan jika menemukan praktik yang merugikan.(RA)
