JEMBER || Suara publik Indonesia — Pasar Hewan Kemisan Ajung yang seharusnya menjadi harapan ekonomi peternak, kini berubah menjadi bukti nyata runtuhnya kewibawaan hukum di depan mata publik. Berdasarkan aduan warga yang terus mengalir, praktik perjudian jenis Capjki beroperasi terang-terangan, leluasa, dan tanpa rasa takut sedikitpun di seluruh lingkungan Pasar Sapi Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Keramaian pada hari pasaran Kamis bukan lagi sekadar tempat tawar-menawar hewan ternak, melainkan dijadikan tameng sempurna untuk melindungi aktivitas haram. Di balik kandang, di pinggir lapak, hingga bangunan sementara di sekitar pasar, permainan berlangsung dengan taruhan besar. Warga melihatnya, pedagang mengetahuinya, namun aparat yang digaji untuk menjaga ketertiban justru diam seribu bahasa.
⚠️ WARGA BICARA: TERBUKA, DAN SEOLAH DILINDUNGI
“Saat Kamis pasar ramai, mereka makin berani. Duduk melingkar, teriak-teriak saat main, bahkan mengajak siapa saja yang lewat. Kami sudah tahu siapa yang mengelolanya: Surya / Bima. Tapi kenapa sampai hari ini tak ada yang berani menyentuhnya?” ungkap narasumber warga dengan nada getir.
Keresahan warga makin dalam ketika muncul dugaan kuat: keberanian mereka bukan tanpa alasan. Ada tangan tak terlihat yang menjamin keamanan pelaku, membuat mereka merasa berhak menantang undang-undang di siang bolong.
📜 PASAL 303 KUHP: TERTULIS, TAPI TAK DITEGAKKAN
Perjudian Capjki tegas dilarang dalam Pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta. Namun di Pasar Ajung, aturan ini seolah tak ada artinya.
Masyarakat menuntut tegas:
✅ Kapolsek Ajung segera turun tangan, jangan hanya menunggu keluhan meledak
✅ Lakukan razia mendadak tepat saat hari pasaran Kamis
✅ Usut tuntas dugaan jaringan perlindungan yang melindungi Surya dan kelompoknya
✅ Pulihkan nama baik pasar dan wibawa hukum yang kini tercoreng
Keadilan tak boleh tunduk pada siapa pun, tak boleh lenyap hanya karena keramaian, dan tak boleh pilih kasih. Warga sudah bersuara, sekarang giliran aparat membuktikan diri sebagai pengayom, bukan penonton.
