PUR BERKUASA, HUKUM BUNGKAM: SABUNG AYAM DI LOJENER AMBULU BEROPERASI BEBAS SEOLAH NEGARA MILIK SENDIRI

 

JEMBER, 21 JULI 2026 – Di Desa Lojejer, Kecamatan Ambulu, ada satu nama yang kini lebih berkuasa daripada aturan negara: Pur. Berdasarkan informasi sahih dari narasumber lapangan yang kami lindungi identitasnya, perjudian sabung ayam berjalan terang benderang, terorganisir rapi, dan sepenuhnya di bawah kendali sosok ini—tanpa pernah tersentuh hukum sedikitpun.
 

Ia bukan sekadar pengelola, melainkan penguasa mutlak arena itu. Menentukan jadwal, mengatur aliran uang taruhan bernilai besar, dan bergerak dengan percaya diri seolah undang-undang tak berlaku baginya. Warga tahu siapa dia, aparat pasti tahu pula—namun sampai hari ini tak ada satu pun upaya penindakan.

 

"Semua orang tahu Pur yang pegang kendali. Tak ada yang berani bersuara keras, karena dia bukan berdiri sendiri. Ada tameng yang membuatnya merasa aman," ungkap sumber kami.

 

Kegiatan ini jelas melanggar Pasal 303 KUHP jo UU No.7 Tahun 1974, namun kenyataannya di lapangan justru sebaliknya: hukum yang tampak tak berdaya, sementara pelanggar hukum yang berjalan tegak.

 

Kami bertanya:

Apakah gaji yang diterima aparat dibayar rakyat untuk melindungi Pur dan kejahatannya? Mengapa orang kecil yang salah langkah langsung ditangkap, sementara pemilik arena yang mencuri masa depan masyarakat justru dibiarkan menguasai jalan?

 

Kelalaian yang terjadi selama ini bukan ketidaktahuan. Itu adalah persekongkolan diam. Itu adalah bukti nyata bahwa di Ambulu, kekuasaan uang dan perlindungan oknum telah mengalahkan kewibawaan negara.

 

Rakyat menuntut Kapolres Jember segera bertindak: tangkap Pur hari ini, bongkar jejak perlindungan di belakangnya, dan tunjukkan bahwa hukum masih milik seluruh rakyat—bukan milik mereka yang berani membayari kejahatan.

Lebih baru Lebih lama