BUKAN SEKADAR GANTI NAMA: POLRES TUBAN RESMI MENJADI POLRESTA, KAPOLDA JATIM TUNTUT KINERJA DAN PELAYANAN YANG LEBIH OPTIMAL



 TUBAN, 20 JULI 2026 – Seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi, arus investasi, dan mobilitas masyarakat yang semakin padat, status Kepolisian Resor Tuban kini resmi ditingkatkan menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban. Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto dalam upacara pengukuhan yang berlangsung di markas setempat, Rabu (15/7), berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/523/IV/2026.

 

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan peningkatan ini bukan sekadar perubahan administrasi semata, melainkan amanah yang lebih besar:

 

"Status baru ini harus diimbangi dengan penguatan organisasi, kelengkapan sarana prasarana, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Tujuannya tunggal: agar perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum bisa berjalan lebih cepat, tepat, dan adil bagi seluruh masyarakat," tegas Irjen Nanang.

 

Ia juga mengingatkan seiring berkembangnya wilayah, tantangan keamanan pun semakin kompleks. Seluruh jajaran diminta menjadikan momen ini sebagai titik tolak untuk meningkatkan profesionalisme dan mewujudkan pelayanan yang berprinsip Presisi, humanis, dan berkeadilan.

 

Pada kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan penghargaan kepada AKBP Alaiddin atas pengabdiannya selama memimpin Polres Tuban, sekaligus melantik Kombes Pol Jazuli Dani Irawan sebagai Kapolresta Tuban pertama.

 

Kepada pimpinan baru, ia berpesan untuk segera menyusun langkah strategis yang berkelanjutan, mempererat persatuan internal, serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha—selaras dengan semangat program Jogo Jawa Timur.

 

"Kepemimpinan harus berorientasi jangka panjang, meninggalkan fondasi keamanan yang kokoh dan bisa diteruskan. Akhirnya, kami berharap perubahan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat saat beraktivitas sehari-hari," pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama