SURABAYA || suara publik Indonesia — Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, resmi memberlakukan kembali penindakan tilang manual guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban di Kota Pahlawan.
Kebijakan ini diambil menyusul masih tingginya pelanggaran kasat mata di jalan raya, meskipun sosialisasi dan edukasi keselamatan berkendara telah dilakukan secara masif.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, menegaskan langkah ini berfokus pada penegakan ketertiban, bukan sekadar pemberian sanksi. Keputusan ini juga merespons banyaknya keluhan dari masyarakat, tokoh agama, hingga instansi pemerintah terkait kondisi jalan yang semakin tidak tertib.
Pelanggaran yang kerap terjadi antara lain menerobos lampu merah, berhenti melampaui batas marka jalan, serta melakukan manuver berbahaya. Bahkan, sejumlah pengendara diketahui sengaja menghindari sistem tilang elektronik (ETLE) dengan melepas, menutup, atau memalsukan pelat nomor kendaraan.
"Sejumlah pengendara sengaja menghindari ETLE — melepas pelat, menutupnya dengan lakban, hingga memakai pelat palsu. Hal-hal yang dianggap sepele ini justru meningkatkan risiko kecelakaan fatal dan membahayakan pengguna jalan lain, termasuk anak-anak dan keluarga," ujar Kombes Pol. Luthfie, Rabu (30/9/2026).
Jaminan Profesionalisme & Pengawasan Ketat
Untuk menjaga integritas, penindakan di lapangan hanya dilakukan oleh personel Satlantas pilihan yang telah bersertifikasi resmi dan memiliki rekam jejak baik. Setiap surat tilang wajib diketahui dan ditandatangani perwira penanggung jawab di lokasi. Seluruh proses penilangan juga wajib direkam secara video sebagai bentuk transparansi.
Polrestabes Surabaya juga akan melengkapi kendaraan patroli dengan kamera pengawas internal. Pengawasan langsung akan diperketat:
"Seksi Propam turun langsung mengawasi dan mendampingi petugas di lapangan. Nol toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang atau melakukan pungli," tegasnya.
Masyarakat diajak ikut mengawasi dan melaporkan segala penyimpangan melalui saluran resmi kepolisian, Instagram @luthfie.daily , layanan darurat, maupun pos pengaduan Propam.
Dengan kembalinya tilang manual, Polrestabes Surabaya menargetkan tumbuhnya kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas, mewujudkan Surabaya yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
