SALATIGA || suarapublikindonesia — Pelayanan publik yang sesungguhnya bukan hanya soal ada papan tulisan, melainkan benar-benar hadir bagi setiap warga, termasuk mereka yang membutuhkan perhatian lebih. Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Salatiga membuktikan kepedulian itu secara langsung.
Gambar yang diterima redaksi memperlihatkan momen bermakna: seorang pemohon yang menggunakan alat bantu jalan dilayani dengan penuh perhatian di loket pelayanan. Petugas berdiri mendampingi, memastikan proses berjalan lancar, tanpa harus memohon, tanpa dipersulit, tanpa diabaikan. Inilah wajah pelayanan yang memanusiakan manusia.
Penyandang disabilitas berhak mendapatkan kemudahan sesuai kebutuhannya — mulai dari akses yang layak, bantuan pengisian berkas, hingga proses yang tidak memakan waktu berlebih. Di Satpas Polres Salatiga, hak itu tidak tertulis saja, tetapi dijalankan.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M. menegaskan:
"Penyandang disabilitas bukan warga kelas dua. Mereka berhak dilayani sama cepat, sama hormat, dan sama mudahnya seperti warga lainnya — bahkan lebih diperhatikan karena kebutuhannya memang berbeda.
Kami tidak membiarkan mereka berdiri terlalu lama, mengantre tanpa bantuan, atau kesulitan mengurus berkas. Petugas wajib mendampingi, membantu, dan memastikan mereka pulang dengan tenang. Jika ada yang mempersulit atau memungut biaya tambahan atas nama pelayanan khusus, itu melanggar aturan dan akan kami tindak tegas. Pelayanan ini adalah hak mereka, bukan amal kami."
