MALANG || Suara publik Indonesia — Polres Malang Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika besar dengan menggagalkan pengiriman sabu seberat lebih dari 1,1 kilogram yang didatangkan dari Jakarta menuju Kabupaten Malang.
Penangkapan dilakukan di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari, terhadap seorang pria berinisial RM (30) yang diduga bertindak sebagai kurir lintas provinsi.
Dari tangan tersangka, petugas Satresnarkoba Polres Malang mengamankan barang bukti:
- 3 paket sabu dengan berat total 1.159,49 gram
- 2.122 butir ekstasi
- 168 kartrid vape berisi cairan narkotika jenis etomidate
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri menjelaskan bahwa RM bertugas menjemput barang haram langsung dari Jakarta untuk diedarkan di wilayah Malang Raya serta sejumlah kabupaten lain di Jawa Timur.
"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan RM menjemput paket dari Jakarta. Rencananya barang akan didistribusikan ke Malang lalu disebar ke berbagai daerah di Jawa Timur," ujar AKBP Rulian dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (28/9/2026).
Modus Berulang, Polisi Buru Bandar Utama
Tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan serupa sebanyak 3–4 kali dengan imbalan sekitar Rp10 juta per pengiriman. Namun pihak kepolisian menegaskan keterangan tersebut masih dikaji dan disinkronkan dengan alat bukti lain.
"Pengakuan ini masih kami dalami. Yang pasti, pengiriman kali ini berhasil kami gagalkan sebelum beredar di masyarakat," tegasnya.
Tim penyidik kini terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu jaringan di balik RM, termasuk bandar utama yang memerintahkan pengiriman tersebut.
