MALANG || Suarapublikindonesia – Warga dan pengguna jalan raya di wilayah Pujon Kabupaten Malang mengeluhkan pelayanan yang dinilai buruk serta antrean kendaraan yang memanjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Brigjend Abd Manan Wijaya, Desa Maron, Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, kode pom 54.653.30.
Keluhan ini bermunculan dalam beberapa hari terakhir. Pantauan di lokasi menunjukkan antrean kendaraan mulai dari sepeda motor hingga kendaraan roda empat mengular hingga ke jalan utama, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Pengeluh menyebutkan proses pengisian berjalan sangat lambat, petugas terlihat tidak sigap, dan seringkali hanya sebagian pompa yang beroperasi padahal jumlah kendaraan yang menunggu cukup banyak.
"Sudah tiga hari ini lewat sini selalu antri panjang. Padahal pompa banyak, tapi yang dipakai sedikit. Pelayanannya juga lambat, bikin buang waktu," ujar salah satu pengendara yang mengantre.
Warga berharap pihak manajemen SPBU maupun Pertamina segera mengevaluasi kinerja pelayanan, menambah petugas saat jam sibuk, serta memastikan seluruh fasilitas pompa berfungsi optimal agar tidak merugikan masyarakat yang membutuhkan bahan bakar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun Pertamina terkait keluhan tersebut. Kami akan menindaklanjuti permasalahan ini.
Lokasi: SPBU Kode 54.653.30, Jl. Brigjend Abd Manan Wijaya, Maron, Pujon Lor, Kec. Pujon, Kab. Malang
Waktu: 4 Oktober 2026
Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak manajemen SPBU kode 54.653.30 berhak
menyampaikan hak jawab atas pemberitaan ini.
Hak jawab dapat dikirimkan secara tertulis beserta bukti pendukung, ditandatangani oleh pimpinan atau kuasa sah, dan disampaikan kepada redaksi dalam waktu paling lambat 2×24 jam sejak berita dimuat. Hak jawab harus berisi penjelasan faktual.
